Kamar Gelap dan Alat Pemroses Film Radiografi
Persiapan penggunaan pesawat sinar-x dan alat pemroses film yang harus dikerjakan sebelum memulai program pengawasan mutu (quality control). Hal ini menjadi penting agar prosedur yang dilakukan dan penanganan yang dikerjakan mampu mengatasi persoalan yang ada sebelum dilakukan program pengawasan mutu.
A. Kamar Gelap
Bersihkanlah
setiap bagiannya, termasuk tangki-tangki, lemari penyimpanan, bilik
pengering dan lakukan program kerja secara berkelanjutan. Jaga agar
jangan sampai timbul fog pada film yang disebabkan oleh cahaya lampu dan radiasi sinar-x ataupun cahaya remang dari lampu pengaman (safe light). Ingatlah bahwa merokok di dalam kamar gelap itu dilarang karena bisa mengakibatkan bahaya fog pada film akibat cahaya api yang dipancarkan rokok.
Sadarilah bahwa tingginya fog pada film akibat dari penyimpanan film yang tidak baik akan berakibat pada jeleknya gambar hasil. Kesalahan ini tidak dapat diperbaiki.
1. Safelight (lampu remang) harus diperiksa untuk mengetahui:
Sadarilah bahwa tingginya fog pada film akibat dari penyimpanan film yang tidak baik akan berakibat pada jeleknya gambar hasil. Kesalahan ini tidak dapat diperbaiki.
1. Safelight (lampu remang) harus diperiksa untuk mengetahui:
a.
Apakah daya bola lampu susu yang dipasang sudah benar, yaitu
menggunakan daya 15 watt. Kalau tidak tersedia, bola lampu berdaya 25
watt bisa digunakan. Tetapi jika menggunakan bola lampu berdaya 25 watt,
sangat penting untuk diperiksa apakah ia akan menimbulkan fog
yang disebabkan oleh lampu remang. Lampu remang hendaknya dipasang
dengan jarak sekitar 130 cm di atas meja film atau 230 cm di atas
lantai. Boleh meninggikan letak lampu remang apabila pada ketinggian yang disarankan masih menimbulkan fog pada film. Hal ini sering terjadi apabila digunakan lampu berdaya agak tinggi.
b. Jangan
memasang lampu remang dengan jarak yang berimpit, agar tidak terjadi
pertumbukan cahaya. Jika tempat bagian berimpitnya cahaya tersebut
terlalu terang, akan mengakibatkan timbulnya fog (kabut) pada film.
c. Pilihlah jenis dan warna filter cahaya yang tepat terhadap jenis film -jangan sampai pada tabung lampu remang terdapat kebocoran cahaya- agar tidak menimbulkan fog film (biasanya terjadi pada lobang keluar kabel lampu remang).
2. Jam pengatur waktu harus selalu diperiksa setiap minggu agar didapatkan pengukuran waktu yang tepat sesuai dengan waktu yang diatur, caranya;
a. Aturlah waktu yang akan dites pada cahaya terang dengan berpatokan pada waktu pembangkitan (developing time) yang biasa digunakan. Perhatikan, apakah jam pengatur waktu mulai bergerak bersamaan dengan saat tombol untuk memulai proses film bergerak atau menyala? Setelah diketahui, dilanjutkan dengan menyetel waktu pembangkitan dan lampu alarmnya. Interval waktu yang disetel harus diperiksa dengan membandingkannya dengan jam yang lain.
b. Pengecekan
ini harap dilakukan berulang-ulang untuk memastikan apakah waktu yang
disetel telah benar. Kalau terjadi penyetelan waktu yang tidak
konsisten, akan berakibat fatal pada proses pembangkitan. Hal ini bisa
menyebabkan banyak gambar yang diulang.
c. Jika
jam pengatur waktu tersebut hanya berubah menjadi cepat atau lambat,
maka ia masih dapat digunakan asal petugas mengetahui patokan
kesalahannya. Tetapi jika alat tersebut mengakibatkan gambar radiografi
yang dihasilkan menjadi tidak konsisten, maka sebaiknya dibetulkan
terlebih dahulu.
d. Jika
tidak tersedia jam pengatur waktu, patokan waktu pembangkitan bisa
diusahakan dengan mengamati lamanya waktu pembangkitan dari beberapa
film yang sudah diproses dan memberikan hasil yang baik.
B. Alat Pemroses Film Radiografi
1. Alat Pemroses Film secara Manual
a. Sebelum menetapkan patokan untuk program jaminan kualitas, hendaknya dalam membuat larutan pembangkit (developer) dan penetap (fixer) ini diperhatikan betul
petunjuk teknis penggunaan dari produk yang digunakan agar konsentrasi
dan kerja larutan yang kita buat tersebut menjadi benar. Bak yang hendak
diisi dengan larutan baru hendaknya dibersihkan terlebih dahulu dan
aliran airnya diperiksa agar proses pembilasan (rinsing) dan pencucian (washing) dapat berjalan dengan baik. Ada beberapa tahapan kerja yang harus kita lakukan terhadap alat pemroses ini.
b. Matikan semua sakelar peralatan pendingin atau pemanas yang terdapat di dalam alat pemroses.
c. Buka semua aliran developer, bak rinsing dan washing serta sumbatan aliran air pada alat pemroses.
d. Tuangkan cairan fixer ke dalam tangki penampung untuk proses recovery (daur ulang).
e. Pindahkan tangki developer, fixer dan rinsing. Cuci dengan air dan gosok sampai bersih. Ingat, gunakan sikat yang berbeda untuk tangki developer dan fixer.
f. Pastikan
bahwa pipa pembuangan dan pipa pembatas cairan sudah bersih dan
periksalah apakah aliran airnya sudah betul-betul lancar?
g. Bersihkan dan sikat sambungan pipa air dan ganti bila sudah rusak.
h. Tempatkan kembali semua tangki pada posisi yang benar dan sambungkan kembali pada masing-masing pipanya.
i. Aduk larutan developer dan fixer
sesuai dengan petunjuk dari pabrik pembuat. Gunakan tongkat pengaduk
yang berbeda untuk kedua larutan tersebut dan hati-hati pada waktu
menuangkannya ke dalam tangki yang telah disediakan, jangan sampai terjadi tumpahan developer ke dalam cairan fixer.
j. Nyalakan tombol pemanas atau pendingin setelah pipa air diisi kembali.
k. Bersihkanlah bagian luar tangki dengan lap kasar agar sisa-sisa tumpahan dan percikan cairan tidak menempel pada tangki.
l. Periksalah
apakah temperatur larutan sudah sesuai dengan anjuran. Aduklah larutan
sebelum diukur suhunya karena perlu waktu kira-kira 1 jam bagi larutan
untuk dapat bekerja pada suhu yang dianjurkan.
sumber:
http://puskaradim.blogspot.com/2008/01/1.html
0 komentar:
Posting Komentar